ANTISIPASI VIRUS CORONA

Instruksi Pemda Meranti, Warga Diminta Salat Tarawih di Rumah 

Kepulauan Meranti | Selasa, 21 April 2020 - 16:37 WIB

Instruksi Pemda Meranti, Warga Diminta Salat Tarawih di Rumah 
Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir dan Kapolres Taufik Lukman senggol siku dalam mematuhi larangan pisical distancing. FOTO: WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO

BAGIKAN



BACA JUGA


MERANTI (RIAUPOS.CO)-Takut akan dampak Covid-19, Pemda Meranti keluarkan kebijakan Tarawih di rumah. Tidak di masjid dan mushola. Keputusan itu dibeberkan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Irwan Nasir dari hasil rapat koordinasi untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 menyambut Ramadhan mendatang.

Rakor itu juga melibatkan tokoh masyarakat, ulama serta legislatif, Selasa (21/4/20) siang di gedung Setdakab Meranti, Jl. Dorak. 


Diputuskan hasil dari kajian terhadap dampak yang akan ditimbulkan dengan melihat kondisi terkini Kepulauan Meranti.  Sesuai analisis mereka, geografis Meranti dikelilingi oleh daerah zona daerah terjangkit Covid-19. Dan itu dinilai sangat mengawatirkan.  

"Disini kita perlu mencermati jika Meranti dikelilingi daerah terjangkit seperti, Pekanbaru, Dumai, Karimun dan Batam. Sementara kita belum ada yang positif tertular. Namun Secara teori sangat potensial ditulari Covid-19," ujar H. Irwan.

Dengan begitu ia mengaku jika mereka tidak menginginkan ada warga yang terjangkit sehingga Kepulauan Meranti di cap sebagai zona merah. Terhadap keputusan itu, hendaknya masyarakat dapat bijak dan disiplin mengikuti semua arahan mereka. 

"Kita juga minta juga kepada alim ulama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat melaksanakan semua arahan pemerintah secara disiplin. Khususnya menjalankan protokol kesehatan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah di masjid dan tempat ibadah umat non Islam lainnya. Jangan sampai gara-gara ingin mendapatkan pahala yang besar bagi diri sendiri, justru membahayakan orang lain," ujarnya.

Menyikapi itu Kapolres Meranti AKBP Taufik Lukman menilai Pemda Meranti bijak, sehingga dapat seiring dengan maklumat Kapolri dalam menghindari kegiatan sosial maupun keagamaan yang menimbulkan kerumunan masa atau mengundang masyarakat banyak seperti karnaval, pawai, resepsi pernikahan, dan pesta dan lainnya.

"Dan kita menyarankan kepada masyarakat untuk melaksanakan Salat Tarawih di rumah saja. Hal ini untuk menjaga kesehatan dan menghindari hal-hal yang berpotensi dapat membuat warga terpapar Covid-19," ujar Kapolres.

 

Laporan Wira Saputra

Editor : Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook